Ahok Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan  LNG

Nasional

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Puranana Alias Alias Ahok.

Ahok diminta keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di lingkungan PT Pertamina

“Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik” Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Leboh lanjut Ali mengatakan Ahok dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan.

“Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun” Ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023)