PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Polisi menggerebek lokasi perjudian dadu guncang di kelurahan mangkol Kecamatan, Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. Ada 5 orang diamankam mulai dari bandar hingga pemain.
” Ada 5 Orang yang diamankan pada Kamis, 02 November 2023 sekira pukul 20.00 WIB Kemarin” Kata Kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (3/11/2023) malam
Mereka yang diamankan masing-masing berinisial, CK selaku bandar dan RE , SL , LM , JA selaku pemain, Polisi juga mengamankan uang puluhan juta yang digunakan para pemain dadu guncang.
” Barang Bukti yang diamankan oleh Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel yaitu uang tunai Rp. 69 Juta,
2 karpet, 1 Mangkok, 1 Piring, 3 Buah dadu, 1 Botol, 1 Buah Plastik” Jelasnya
Jojo menjelaskan penggerebekan ini bermula Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, menerima laporan masyaraka, terkait tentang adanya aktivitas perjudian jenis Dadu Guncang
“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung berangkat menuju kelokasi yang dimaksud dan sekira pukul 20.00 WIB Tim berhasil mengamankan 5 pelaku” Jelasnya
Untuk mempertanggungjawab aksinya kelima pelaku telah, diamankan di Mapolda Bangka Belitung, selama 20 hari kedepan