BANGKA SELATAN, Actadiurma.id – Damron (69) tahun warga Desa Jeriji Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan menghembuskan nafas terakhirnya di Ruang IGD RSUD Bangka Selatan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil pickup dengan nomor polisi F 8284 HN yang dikendarai Hardianto warga Pangkalpinang di jalan Raya Desa Jeriji Pada Rabu (01/11/2023) sore sekitar Pukul 15.20 Wib.
Kasatlantas Polres Bangka Selatan Iptu Edi Yusuf menjelaskan, Kecelakaan maut tersebut terjadi saat Pengendara sepeda motor bernama Damron hendak menyeberang jalan menuju tempat penampungan sawit.
“Kejadian tersebut bermula saat Mobil Pickup yang dikendarai Hadianto melaju dari arah Pangkalpinang menuju Toboali untuk mengantar barang. Setiba di desa Jeriji, dari arah depan yang dikendarai oleh Damron hendak menyeberang jalan ke tempat penampungan buah sawit yag berada di sebrang jalan arah Pangkal menuju Toboali. Karena jarak sudah terlalu dekat mobil Pickup tersebut tidak bisa menghindarinya lagi dan terjadilah kecelakaan,” Katanya, Kamis (02/11/2023).
Akibat kejadian tersebut kata dia Pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka dibagian kepala dan langsung dibawa warga setempat ke RSUD Bangka Selatan dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 18.45 Wib sedangkan untuk pengendara Mobil Pickup dan penumpangnya tidak mengalami luka-luka.
“Untuk Kondisi mobil mengalami kerusakan pada bagian lampu pecah, kaca pecah dan bemper penyok. Sedangkan untuk kondisi sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian lampu pecah, spekbor pecah dan stang bengkok,” Katanya.
Peristiwa laka lantas tersebut saat ini telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Bangka Selatan.