KANADA, Actadiurma.id – Pemerintah Kanada secara resmi melarang aplikasi pesan instan WeChat digunakan di negeri itu.
WeChat merupakan aplikasi pesan instan dan media sosial yang sangat populer dengan lebih dari 1,3 miliar pengguna aktif di seluruh dunia. Aplikasi ini dikembangkan oleh Tencent, sebuah perusahaan teknologi asal China.
Melansir Gizmodo, Rabu (1/11/2023), Chief Information Officer Kanada menilai WeChat memiliki risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan.
Dewan Keuangan Kanada mencatat, metode pengumpulan data WeChat memberikan akses yang signifikan ke konten perangkat tersebut. Meskipun tidak ada bukti adanya pelanggaran keamanan terhadap informasi pemerintah, langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri China merespons larangan tersebut dengan menyatakan bahwa Kanada tidak memiliki bukti konkret untuk mendukung larangan ini. Mereka mengharapkan agar Kanada tidak mengambil tindakan berdasarkan prasangka ideologis
Editor : Yossi Nurmansyah