BANGKA TENGAH, Actadiurma.id – Penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah masih melakukan penyelidikan kasus Laka Tambang, yang terjadi di HE Super Palong eks PT Koba Tin, Dusun Jongkong 12, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Demikian hal itu dikatakan Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, saat ini untuk perkembangan kasus Laka Tambang, di Dusun Jongkong masih proses penyelidikan dan akan dilakukan penyidikan.
“Kita masih menunggu dari Reskrim setelah turun TKP sejauh mana proses penyelidikannya, apa bila nanti harus disidik ya setelah selesai proses penyelidikan, nanti akan dilakukan gelar perkara untuk proses penyidikan, nanti kita lengkapi prosesnya, sehingga segala sesuatunya menjadi terang dan jelas,” ujarnya pada Selasa (31/10/2023).
Sebelumnya diberitakan, Minggu (29/10/23) terjadi Laka Tambang di Dusun Jongkong 12 milik seorang pengusaha asal Kita Pangkalpinang Ateng, yang mengakibatkan meninggalnya seorang pekerja bernama Heriyanto, dan dua orang pekerja lainnya Tamrin serta Joko menderita luka-luka.
Tambang Timah di Dusun Jongkong 12 tersebut beroperasi dilahan eks PT Koba Tin dengan menggunakan alat berat Excavator ini diduga Ilegal.