JAKARTA, Actadiurma.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia akan membatasi pembangunan smelter nikel kelas II untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan bijih nikel yang semakin timpang dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara Irwandy Arif, keputusan tersebut harus diambil agar Indonesia tidak menjadi importir bijih nikel di kemudian hari.
Poin penting moratorium ini bertujuan untuk memastikan smelter yang telah dibangun tetap mendapat pasokan bijih nikel untuk kelangsungan operasi produksi.
“Kementerian ESDM sudah mempunyai rencana untuk menerapkan pembatasan. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) juga menyampaikan bahwa pemerintah tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan smelter jenis proses pirometalurgi nikel golongan II, kata Irwandy dalam siaran pers, dikutip Sabtu ( 28/10/2023).
Irwandy menjelaskan, pemerintah akan mengkaji secara komprehensif kebijakan ini, khususnya untuk pengolahan nikel di Indonesia, baik nikel kadar rendah (limonit) maupun nikel kadar tinggi (saprolit).
“Saat ini terdapat 44 smelter nikel yang menjalani proses pirometalurgi menuju baja tahan karat dan 3 smelter yang menggunakan proses hidrometalurgi terhadap baterai. Konsumsi bijih nikel untuk pirometalurgi dengan saprolit 210 juta ton per tahun dan limonat 23,5 juta ton per tahun, kata Irwandy
Editor : Yossi Nurmansyah