Setelah Kotak Suara, Giliran Bilik Suara Tiba Di KPU Kabupaten Bangka Tengah

Lokal

BANGKA TENGAH, Actadiurma.id – Setelah kotak suara Pemilu Tahun 2024 tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah pada akhir pekan lalu, giliran bilik suara tiba di KPU Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu (25/10/2023) siang. Setidaknya sebanyak 2.192 bilik suara di terima KPU Kabupaten Bangka Tengah dan saat ini di simpan di gudang logistik KPU Kabupaten Bangka Tengah.

“Bilik suara yang kita terima hari ini berjumlah 2.192 buah, sesuai dengan jumlah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 548. Tadi bilik suara ini di bawa menggunakan 2 unit truk,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi pada Rabu (25/10/2023).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal dan penyimpanan bilik suara ke gudang logistik, pihaknya tidak menemukan adanya bilik suara yang rusak.

“Untuk seluruh bilik suara yang kita terima, tidak ada bilik suara yang rusak. Kemungkinan nanti saat penyortiran, akan kita lihat lagi apakah ada yang rusak dan akan kita tindak lanjuti. Kemungkinan penyortiran ini akan kita lakukan dalam waktu dekat, mengingat kotak suara dan bilik suara telah kita terima,” ujarnya.