JAKARTA, Actadiurma.id – Presiden Joko “Jokowi” Widodo menegaskan bahwa dia tidak memiliki pendapat mengenai keputusan penting Mahkamah Konstitusi pada hari Senin yang mengizinkan pejabat publik terpilih, seperti putranya, untuk mengikuti pemilu presiden 2024 meski belum mencapai usia 40 tahun.
Jokowi, yang sedang dalam perjalanan resmi ke Beijing, menyampaikan pesan video pada malam harinya bahwa sebagai presiden ia harus membela ketidakberpihakan sistem peradilan.
“Soal putusan Mahkamah Konstitusi bisa ditanyakan langsung ke pengadilan atau ahli hukum. Saya tidak mau memberikan pendapat atas putusan tersebut karena bisa disalahartikan seolah-olah saya ikut campur dalam peradilan,” jawab Jokowi saat diwawancarai dalam video yang dipublikasikan Biro Pers Kepresidenan.
Ketika ditanya apakah putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka akan maju dalam pemilihan presiden, Jokowi menjawab: “Pasangan calon presiden dan wakil presiden ditentukan oleh partai politik dari gabungan partai. Saya tidak seharusnya ikut campur dalam proses ini.”
Video tersebut diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden beberapa jam setelah pengadilan menetapkan bahwa warga negara Indonesia yang berusia di bawah 40 tahun dapat memenuhi syarat sebagai calon presiden atau wakil presiden jika pernah atau sedang menjabat pada jabatan publik terpilih.
Editor : Yossi Nurmansyah