Indonesia Mendesak Norwegia Mempercepat Investasi Energi Senilai 3,9 Triliun

Nasional

INVESTASI, Actadiurma.id – Indonesia mendesak Norwegia untuk mempercepat komitmen investasi senilai $250 juta (Rp 3,9 triliun) untuk mempercepat program dekarbonisasi negara hutan hujan tropis tersebut sebagaimana tercantum dalam Kemitraan Transisi Energi yang Berkeadilan (JETP).

Diluncurkan pada tanggal 15 November 2022, pada KTT Pemimpin G-20 di Bali, JETP adalah perjanjian yang bertujuan untuk memobilisasi pendanaan awal sebesar $20 miliar dari pemerintah dan swasta untuk mendekarbonisasi sektor energi Indonesia.

Inisiatif ini memanfaatkan kombinasi hibah, pinjaman lunak, pinjaman dengan suku bunga pasar, jaminan, dan investasi swasta. Tujuan utamanya adalah membatasi pemanasan global hingga 1,5 derajat Celcius, sejalan dengan upaya global. Sebagian dari pendanaan JETP akan dialokasikan untuk mendukung penutupan dini pembangkit listrik tenaga batu bara pada tahun 2030.

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Duta Besar Indonesia untuk Norwegia, Teuku Faizasyah, melakukan kunjungan bisnis selama empat hari ke Oslo, Norwegia, pada tanggal 9 hingga 12 Oktober dalam upaya menarik investasi Norwegia untuk pengembangan energi terbarukan.

Kunjungan bisnis tersebut merupakan inisiatif Indonesia yang bertujuan untuk menarik investasi Norwegia untuk pengembangan energi terbarukan di Indonesia, kata Teuku, Sabtu.

Editor : Yossi Nurmansyah