PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Keluarga Besar Flobamora (Flores,Sumba, Timor, Alor) Provinsi Bangka Belitung bersama keluarga almarhum Valentinus Beni Gunawan akan tetap mengkawal proses hukum pengungkapan sebab dan pelaku kematian mantan anggota polisi tersebut. Pasalnya proses hukum sekarang sudah dilimpahkan dari Polres Bangka Tengah ke Polda Bangka Belitung.
Ketua Flobamora Provinsi Bangka Belitung, Tarsisius Capistrano menjelaskan berdasarkan hasil rapat pengurus Flobamora Provinsi, tim pengacara dan keluarga korban memutuskan untuk tetap mengkawal kasus kematian Valentinus Benny di Polda Bangka Belitung.
“Tim penasehat hukum akan siapkan kajian tertulis untuk diserahkan ke tim Direskrimum. Dan pengurus Flobamora serta keluarga akan meminta waktu untuk beraudensi dengan Bapak Kapolda Babel, mendengar arahan dari Bapak Kapolda, sekaligus kita sampaikan segala harapan agar pengungkapan penyebab dan pelaku kematian saudara kami almarhum Valentinus Beni Gunawan dapat dilakukan secepatnya, secara adil dan transparan sesuai proses hukum yang berlaku,” harap Tarsisius, Jumat (13/10/2023).
Orang Tua Korban, Bernadus mengungkapkan kekecewaannya atas proses penanganan yang dilakukan di Polres Bangka Tengah sampai kasus ini harus diserahkan ke Polda Bangka Belitung.
“Kalau mau jujur, kami kecewa dengan proses penanganan perkara ini mulai di Polsek Koba dan Polres Bangka Tengah. Kami harapkan setelah kasus ini dilimpahkan ke Polda Bangka Belitung, proses pengungkapan penyebab dan pelaku menjadi lebih cepat dan transparan serta adil,” tegas Bernadus.
Bernadus menambahkan keluarga dalam koordinasi dengan Flobamora Provinsi dan kabupaten-kabupaten akan mengkawal kasus ini di Polda Babel.
“Kita akan tetap kawal sampai kapan pun, sampai kami benar-benar menemukan keadilan, penyebab dan pelakunya terungkap seterang-terangnya,” ungkap Bernadus.
Penasehat Hukum keluarga dan Flobamora, Tian Teralandu menjelaskan pihaknya sudah menerima surat pelimpahan kasus dari Polres Bangka Tengah ke Polda Bangka Belitung.
“Kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Bangka Belitung. Kita akan berkoordinasi dengan pihak Polda Babel, Direskrimum untuk mengetahui perkembangan proses hukum pengungkapan kasus ini. Kita juga akan menyiapkan kajian tertulis tentang fakta dan bukti baru serta keterangan saksi untuk diberikan kepada pihak Direskrimum sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengungkapan pelaku dan penyebab kematian almarhum Valentinus Beni Gunawan,” ungkap Tian Teralandu.
Editor : Yossi Nurmansyah/Tri Winardi