DPR RI Optimis UU Penyiaran Rampung Akhir Tahun 2023

Nasional

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen mengatakan Komisi 1 optimis  UU Penyiaran rampung akhir tahun 2023. Rudi menyebutkan saat ini masih di godok dan proses revisi

“Kita yakini di tahun 2023 barang ini (UU Penyiaran -Red)  selesai , kita selanjutnya kan akan pemilu dan mau kampanye jadi harus segera selesai” Kata Anggota Komisi I DPR RI Rudianto Tjen Kamis (12/10/2023)

Diketahui, revisi RUU Penyiaran sudah dilakukan sejak tahun 2012 untuk mengubah UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran.

Alasannya adalah karena UU Penyiaran yang eksis saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan masyarakat dan teknologi saat ini.

Semantara ini ia menegaskan proses Revisi UU Penyiaran di DPR RI Komisi I masih di berporoses dan akan disahkan secepat mungkin

“Sampai saat sebenarnya tidak ada maslah karena , pembahasan yang dulu sudah selesai  karena di baleg terhambat,  kali ini kita bahas karena memang revisi lagi , kita perbaiki lagi dengan perkembangan zaman kekinian sekarang ini” Ujarnya