BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Forkopimda Bangka Barat (Babar) dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke kantor Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, tujuannya untuk mengusulkan legalitas aktivitas pertambangan biji timah di perairan laut Tembelok, Kecamatan Mentok.
Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Babar, Sidarta Gautama menyampaikan pemerintah bakal bekerjasama sama dengan perusahaan yang di bawah naungan MIND ID.
“Adapun langkah yang akan diambil forkopimda bersama pemda dalam hal ini pak bupati dan wabup, bekerjasama dengan PT Timah nanti berupaya akan mencoba untuk melakukan perluasan IUP PT Timah terdekat dari lokasi,” kata Sidarta Gautama, Rabu (11/12023).
“Sehingga nanti masyarakat kita dapat menambang secara legal di lokasi itu. Ini yang sekarang sedang diusahakan, mudah-mudahan dalam 1 atau 2 hari ini, pak bupati, forkopimda dan PT Timah akan ke Kementerian ESDM untuk mendorong ini supaya cepat direalisasikan,” tambah dia.
Sidarta menambahkan, secara aturan perairan Tembelok dan sekitarnya tidak dapat dilakukan penambangan biji timah. Pasalnya, kawasan tersebut bukan area pertambangan dan tak masuk IUP PT Timah.
“Makanya hal ini sedang dipikirkan dan dicari solusinya. Salah satunya yang saya sebutkan tadi bagaimana kekayaan alam ini dapat dioptimalkan, olah dan daya gunakan untuk ekonomi masyarakat tanpa ada masyarakat kita yang jadi korban penegakkan hukum,” ucapnya.
Akan tetapi dengan catatan, pihaknya memprioritaskan kepentingan masyarakat Babar khususnya di sekitar lokasi.
“Jadi arah formulanya seperti itu, jangan sampai pula nanti masyarakat kita tidak dapat apa-apa, malah yang luar dapat. Kita bukan masalah kedaerahan atau apa dalam hal ini tapi sewajarnya karena aset potensial itu ada di sini tidak mungkin pula masyarakat kita jadi penonton. Itu yang saya tidak sependapat,” ujarnya.