Aniaya Istri Siri dengan Pisau, Andri Dibekuk Polres Bangka Tengah

Lokal

BANGKA TENGAH, Actadiurma.id – Polres Bangka Tengah (Bateng) mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap istri sirinya, dimana kejadian perkara terjadi di Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba pada Minggu (8/10/2023).

Pelaku atas nama Andri (33), warga Lontong Pancur Pangkalpinang diamankan Polsek Koba setelah diketahui menganiaya istri sirinya yang diketahui juga tindakan tersebut dilakukan di rumah istri sirinya atas nama SR (24), warga Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba.

AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH selaku Kapolres Bangka Tengah melalui Iptu Dwi Kurnia Ardiyanto Nugroho, S.Tr.K selaku Kapolsek Koba menjelaskan perihal kejadian tersebut.

“Benar kita mengamankan Andri yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial SR, warga Desa Kurau Barat yang merupakan istri siri dari pelaku tersebut,” ujarnya.

Kejadian sendiri terjadi dirumah korban SR, dimana kejadian terjadi pada Minggu, 8 Oktober 2023, sekitar pukul 12.00 wib dan penganiayaan ini sendiri dipicu dari cekcok atau pertengkaran antara pelaku dan korban.

“Jadi pelaku dan korban ini bertengkar cekcok mulut, namun pelaku Andri kemudian menusuk korban SR dengan sebilah pisau yang menyebabkan korban mengalami luka berat, karena luka pada bagian punggung dan perut sebelah kiri,” ujar Iptu Ardi.

Korban sendiri berhasil ditolong warga dan dilarikan ke rumah sakit Pratama Ibnu Saleh, Kecamatan Simpang Katis untuk dilakukan tindakan medis, sedangkan pelaku sendiri berhasil diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Koba.

“Korban saat ini masih di rumah sakit untuk tindakan medis, mengingat mengalami luka yang sangat serius dan pelaku Andri sendiri kita amankan di Polsek Koba untuk pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya perkara kita limpahkan ke Polres Bangka Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Actadiurma.id