BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Bupati Bangka Barat Sukirman menyerahkan insentif bagi pemuka adat di desa atau kelurahan yang ada di Bangka Barat. Penyerahan intensif itu diberikan secara simbolis di Gedung OR II Setda Pemkab Bangka Barat, pada Jumat (6/10/2023) pagi.
Sukirman menyampaikan bantuan tersebut sekaligus sebagai wujud perhatian pemerintah daerah bagi para pemuka adat yang ada di Kabupaten Bangka Barat. Terutama dalam hal pelestarian budaya dan tradisi kepada anak-anak muda.
“Tokoh adat inilah yang bisa memfasilitasi kegiatan anak muda di Desa dalam melestarikan budaya dan tradisi. Karena bisa mengimbangi informasi kepada anak-anak muda. Kemudian mereka ini ada yang mengelola kesenian dan mengetahui informasi wisata yang unik di suatu desa, jadi yang muda bisa bertanya dengan mereka,” ujar Sukirman.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Ali mengatakan bantuan ini diberikan dalam dua tahap, dengan total dana yang disiapkan sebesar Rp. 384 juta.
“Tahun ini sama dengan tahun kemarin, jumlahnya 384 juta rupiah cuma bedanya tahun ini dibagikan 55 orang dari tahun sebelumnya 51 orang. Tiap orang dapat 500 ribu per bulan, satu tahap dibagi dalam 6 bulan. Tahap 1 ada 3 juta terus tahap 2 ada 3 juta, jadi totalnya 6 juta,” ujar Muhammad Ali Kepala DInas Kebudayaan Pariwisata Kab. Bangka Barat.
“Sebenarnya jatahnya adalah 64 desa, satu desa satu orang, tapi karena setelah mensosialisasikan kepada perangkat desa dan pemuka adatnya, yang bisa terserap itu 55 orang tahun ini. Ada kebijakan tahun ini dari pemprov juknisnya bahwa kami minta ada fleksibel tidak harus satu desa satu orang karena kalau tidak ada desa tidak adanya jadinya. Artinya kalau tidak ada yang ada ini lebih kita bisa gunakan,” tambahnya.
Editor : Yossi Nurmansyah/Tri Winardi