Polisi Amankan 1 Pelaku Karhutlah di Wilayah Belitung Babel

Lokal

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Polisi mengamankan satu orang pelaku diduga penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di Belitung, Bangka Belitung. Mereka disebut terbukti sengaja membuka lahan dengan cara membakar.

Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Sugeng Suprijanto mengatakan,  saat ini  pelaku yang melakukan aksi pembakaran sudah diamankan di Polres Belitung

“Ada yang sudah diproses di Belitung sementara satu orang” Kata Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Sugeng Suprijanto Rabu (4/10/2023)

Selain itu Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan alasan pelaku ditahan karena diklaim secara sengaja membuka lahan dengan cara dibakar

“Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan, Dugaan sementara  melakukan pembakaran dengam sengaja,  membuka lahan dengan cara membakar,” Jelas Jojo

Lebih lanjut Jojo menghimbau  kepada  masyarakat, untuk tidak melakukan kecerobohan, membuka lahan dengan cara dibakar

“Jangan sampai karena kecerobohan dan ketidaktahuan  yang menyebabkan aksi tindak pidana” Ujarnya

Editor : Yossi Nurmansyah