PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Nama Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen kembali mencuat ke publik. Bukan soal aksi flexing atau pamer harta yang dilakukannya bersama istri, tapi kali ini Molen menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini seperti terungkap dalam Diskusi Media, Urgensi Pemanfaatan LHKPN dalam Pemberantasan Korupsi, yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi KPK, Rabu (27/9/2023) sore.
Dalam paparannya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut beberapa nama pejabat negara yang masih bermasalah terkait Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) triwulan III 2023, salah satunya adalah Walikota Pangkalpinang. Pemeriksaan LHKPN Molen kini dilimpahkan ke Direktorat Penyelidikan, menyusul adanya dugaan kejanggalan atas harta kekayaannya.
Pahala menyebut, pihaknya saat ini menaikkan status pemeriksaan terhadap LHKPN Molen, masuk ke tahap lebih serius yakni penyelidikan.
“Lantas, Walikota Pangkalpinang, itu sudah dipaparkan, sudah naik kelas itu, masuk ke lidik,” Pahala Nainggolan.
Pahala menambahkan, sejumlah pejabat yang hasil pemeriksaan LHKPN-nya dilimpahkan ke penyelidikan yakni eks Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.
Kemudian, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, Kepala Dinas Energi dan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil. Selain mereka, KPK juga tengah mengklarifikasi LHKPN Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Gubernur Lampung.
“Kami sudah periksa lantas kita mintakan klarifikasi karena ada beberapa transaksi yang perlu diklarifikasi,” tuturnya.
Beberapa waktu lalu, KPK sudah menurunkan tim ke Pangkalpinang untuk mencari data dan keterangan terkait sumber harta kekayaan Molen.
Sumber pendapatan yang akan diselidiki oleh KPK, salah satunya berasal dari kepemilikan indekos dan perkebunan sawit. Sumber harta itu, diketahui setelah KPK melakukan klarifikasi terhadap Molen, pada Rabu (17/5/2023) lalu.
“Bahwa yang bersangkutan punya sumber pendapatan lain. Selain sebagai Walikota, dia juga punya perkebunan sawit, punya juga kos-kosan, punya ruko. Di samping itu dia punya 19 bidang tanah perkebunan,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Selasa (23/5/2023) lalu.
Pahala mengatakan, pihaknya tengah menghitung estimasi harta yang dimiliki oleh Molen. Dia menegaskan, bahwa tidak ada yang salah dengan harta yang dimiliki Molen.
“Yang kita cari adalah sumbernya dari mana. Untuk itu, KPK akan kirim tim ke Pangkalpinang, mendalami asal-usul kepemilikan aset, di samping untuk memastikan bahwa semua aset yg ada di LHKPN itu memang, semua yang dimiliki sudah dilaporkan,” kata Pahala.
Dikatakan Pahala, KPK juga akan melakukan asesmen terhadap harta Molen, untuk memvalidasi informasi terkait harta yang dimilikinya.
“Kita juga lakukan asesmen, kalau bilang kos-kosan itu berapa gede kos-kosannya, berapa pendapatannya. Kalau di perkebunan berapa banyak dia punya, kira-kira berapa penghasilannya,” ucap Pahala.
“Jadi kita mau validasi informasi yang kita dapat dari yang bersangkutan, dan dari data-dara perbankan yang sudah kita peroleh, transaksi keuangan keluar masuk,” tuturnya.
Maulan Aklil alias Molen, menjadi perbincangan usai aksi flexing atau pamer harta sang istri Monica Haprinda. Monica kerap memamerkan sejumlah tas branded koleksinya.
Merek tas seperti Hermes, Chanel, ataupun Gucci, hilir mudik muncul di akun instagram pribadinya monicahaprinda. Sejumlah tas mewah ini dikenakan Monica dalam beberapa agenda kegiatan.
Selain tas bernilai puluhan hingga ratusan juta tersebut, Monica juga memiliki perhiasan dan jam tangan branded, yang diposting di akun instagram pribadinya @monicahaprinda. Mulai dari gelang Cartier, jam Rolex, hingga Jam Hermes.
Sebelumnya, Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga pejabat daerah untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada Rabu, 17 Mei 2023 lalu, termasuk salah satunya adalah Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil. Molen diperiksa selama 5 jam, dan tidak memberikan kome tar apapun alias bungkam kepada awak media usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Berdasarkan LHKPN tahun 2022, total harta kekayaan Molen mencapai Rp13.029.412.373 (LHKPN per tanggal 13 Maret 2023). Angka ini mengalami kenaikan hampir sebesar Rp2 miliar jika dibandingkan dengan LHKPN tahun 2021 yang mencapai Rp11.380.412.373.
Untuk diketahui, Molen akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 17 November 2023 mendatang sebagai Walikota Pangkalpinang.
editor : Yossi Nurmansyah/Tri Winardi